Dua Pelaku Jaringan Narkoba Diciduk di Desa Anak Talang, Inhu

Kamis, 08 Mei 2025 | 16:59:55 WIB
2 pelaku jaringan narkoba berinisial ALM alias Albet dan PG alias Ginting.

GILANGNEWS.COM - Satuan Reserse Narkotika, Psikotropika dan Obat Berbahaya (Satresnarkoba) Polres Indragiri Hulu (Inhu), melakukan penangkapan terhadap 2 orang pelaku jaringan narkoba berinisial ALM alias Albet dan PG alias Ginting.

Kedua pelaku berhasil diringkus di kawasan Pedalaman Sungai Santan, Desa Anak Talang, Kecamatan Batang Cenaku, Kabupaten Inhu, Selasa (6/5/2025) dini hari.

Kapolres Inhu, AKBP Fahrian Saleh Siregar, melalui Kasi Humas Polres Inhu, Aiptu Misran, Kamis (8/5/2025) mengatakan, barang bukti yang diamankan yakni berupa 32 bungkus sabu dengan berat kotor 3,55 gram, 1 unit handphone merek vivo warna ungu, 1 botol plastik, 2 plastik pembungkus serta uang tunai sebesar Rp.114 ribu.

  • Baca Juga BPJS Ketenagakerjaan Tambah Peserta Pekerja Informal
  • Baca Juga Kini BPJS Ketenagakerjaan Siapkan Program Jaminan Pensiun.
  • Baca Juga Biaya Kecelakaan Kerja bagi yang ikut Program BPJS diTanggung 100 %
  • "Dua pria ini diduga kuat terlibat dalam jaringan peredaran narkotika. Dari hasil interogasi pelaku ALM mengakui sabu tersebut dia dapat dari PG. Kedua pelaku kini telah kita amankan di Mapolres Inhu untuk proses hukum lebih lanjut," ujar Misran.

    Kedua pelaku ini merupakan bagian dari target operasi yang telah dirancang berdasarkan laporan masyarakat.

    Dimana, pada Sabtu (3/5/2025) pihaknya mendapatkan adanya peredaran jaringan narkoba di wilayahnya. Berbekal informasi, tim dari Polres Inhu melakukan penyelidikan. Hasil investigasi mengarah pada dua nama yang telah diamankan saat ini.

    "Saat kita melakukan penggerebekan di rumah ALM. kedua pelaku berusaha mencoba melarikan diri dari pintu belakang. ALM kita tangkap sekitar 10 meter dari rumahnya," terang Misran.

    Dari dalam saku celananya ditemukan satu kotak plastik berisi 28 paket sabu. Sementara 4 paket lain ditemukan tidak jauh dari lokasi penangkapan yang sempat dibuang oleh pelaku.

    Sementara, penangkapan pelaku PG saat itu, tim yang bekerjasama dengan perangkat desa melacak keberadaan PG.

    Dalam strategi mengecoh, tim berpura-pura meninggalkan lokasi. Beberapa saat kemudian atau tepat pukul 05.00 WIB dini hari, PG kembali ke rumah ALM untuk mengambil pakaian. Kesempatan itu langsung dimanfaatkan tim gabungan menangkapnya.

    Terkini

    Harga CPO Riau Awal 2026 Fluktuatif namun Cenderung Menguat

    Selasa, 13 Januari 2026 | 20:49:12 WIB