GILANGNEWS.COM - Wakil Ketua DPRD Riau, Parisman Ihwan, meminta kepada perusahaan yang masih melakukan penahanan ijazah terhadap karyawannya, agar segera dikembalikan.
Pihaknya tidak ingin, kasus dugaan penahanan ijazah oleh perusahaan yang tengah bergulir di Kota Pekanbaru, Provinsi Riau saat ini tidak terulang lagi ke depannya.
Pasalnya, dugaan penahanan ijazah oleh PT Mega Sanel Lestari terhadap sejumlah mantan karyawannya, hingga kini belum usai. Meski saat ini sejumlah ijazah eks karyawan PT Sanel sudah diserahkan kepada Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Riau, namun tuntutan dari eks karyawan masih belum usai.