GILANGNEWS.COM – Tiga pelaku pembakaran lahan di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) ditangkap polisi. Mereka membakar lahan seluas 10 haktare di kawasan hutan Desa Tanjung Medan, Kecamatan Rokan IV Koto.
"Ketiga tersangka berinisial AMS, H, dan S. Mereka sudah diamankan," ujar Kapolres Rohul, AKBP Emil Eka Putra, Kamis (29/5/2025).
Emil menjelaskan, ketiga pelaku
ditangkap dalam operasi yang dilakukan pada Rabu (28/5/2025) sekitar pukul 15.00 WIB. Menurutnya lahan yang dibakar merupakan kawasan hutan produksi terbatas (HPT).