Dugaan Pungutan Liar di SMKN 1 Bangun Purba, Pemprov Riau Siap Beri Sanksi Tegas

Selasa, 03 Juni 2025 | 16:03:21 WIB
Kepala Disdik Provinsi Riau Erisman Yahya

GILANGNEWS.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Dinas Pendidikan (Disdik) Riau menurunkan tim ke Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 1 Bangun Purba, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul).

Tim turun menindaklanjuti adanya indikasi dugaan pungutan uang praktek siswa yang berimbas siswa tidak bisa ikut ujian sekolah.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdik Provinsi Riau Erisman Yahya membenarkan adanya informasi adanya indikasi siswa SMKN 1 Bangun Purba tidak bisa ikut sekolah lantaran belum membayar uang praktek.

  • Baca Juga BPJS Ketenagakerjaan Tambah Peserta Pekerja Informal
  • Baca Juga Kini BPJS Ketenagakerjaan Siapkan Program Jaminan Pensiun.
  • Baca Juga Biaya Kecelakaan Kerja bagi yang ikut Program BPJS diTanggung 100 %
  • "Jelas pungutan sangat dilarang di sekolah. Apalagi pungutan uang praktek. Kita segera turunkan tim ke SMKN 1 Bangun Purba untuk memeriksa adanya dugaan pungutan ini," tegas Erisman, Selasa (3/6/2025).

    Sebab menurut Erisman, atas pungutan uang praktek siswa itu terindikasi siswa tidak bisa ikut ujian sekolah. Peristiwa tersebut sangat disayangkan pihaknya.

    "Tapi klarifikasi dari sekolah tidak ada melarang untuk ikut ujian, apalagi menyuruh pulang. Namun memungut biaya kepada siswa uang praktek jelas dilarang, tentu ini perlu kita periksa kebenarannya. Jika ini terbukti kita tidak segan-segan memberi sanksi tegas kepada siapa pun yang terlibat," tegasnya lagi.

    Erisman menyebut, saat ini kepala sekolah SMKN 1 Bangun Purba tengah melaksanakan ibadah haji, sehingga jabatan satuan pendidikan tersebut dilaksanakan pelaksana harian (Plh).

    "Ini kepala sekolah SMKN 1 Bangun Purba naik sedang haji. Jadi yangg bertanggung jawab sebagai kepala sekolah Plh, ini segara kita ganti Plh kepala sekolah SMKN 1 Bangun Purba," katanya.

    Terkini

    Harga CPO Riau Awal 2026 Fluktuatif namun Cenderung Menguat

    Selasa, 13 Januari 2026 | 20:49:12 WIB