Oknum Sipir dan 5 Napi Terlibat Peredaran Sabu di Lapas Bengkalis

Selasa, 10 Juni 2025 | 14:38:45 WIB

GILANGNEWS.COM - Satuan Reserse Narkoba Polres Bengkalis menetapkan 4 tersangka dalam kasus temuan narkotika jenis sabu di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Bengkalis, Selasa (3/6/2025).

Dalam pengembangannya, dari 4 tersangka, petugas kepolisian menetapkan lagi 2 tersangka baru berstatus narapidana.
Para tersangka masing-masing, HS (37), DI (40), SH (50) merupakan warga binaan, YN (51) oknum sipir Lapas. Kemudian tersangka baru hasil pengembangan RP (30) dan ADR (24) warga binaan.

Kapolres Bengkalis AKBP Budi Setiawan mengatakan kasus ini berawal dari laporan Lapas Bengkalis menyusul temuan narkotika di sana. Pihaknya melakukan proses penyelidikan dan pengembangan.

  • Baca Juga BPJS Ketenagakerjaan Tambah Peserta Pekerja Informal
  • Baca Juga Kini BPJS Ketenagakerjaan Siapkan Program Jaminan Pensiun.
  • Baca Juga Biaya Kecelakaan Kerja bagi yang ikut Program BPJS diTanggung 100 %
  • "Kemudian menetapkan 4 tersangka, masing-masing, HS (37), DI (40), SH (50) dan YN (51)," ucap Kapolres seperti disampaikan Kasat Narkoba Iptu Doni Binsar, Selasa (10/6/2025).

    Menurut Doni, setelah proses penyelidikan dilakukan, koordinasi penyidikan dan sinergitas dilakukan untuk memberantas narkoba di dalam Lapas.

    "Setelah melakukan penyelidikan dan pendalaman, kita menetapkan lagi 2 orang warga binaan RP (30) dan ADR (24) yang diduga terlibat dalam perkara ini dan proses penyidikan sedang berjalan," terangnya.

    Dalam kasus ini, sebanyak 167 paket narkotika jenis sabu diamankan. Masing-masing 149 plastik pack kecil diduga berisi narkotika jenis sabu, 15 plastik pack sedang diduga berisi narkotika jenis sabu dan 3 plastik pack besar diduga berisi narkotika jenis sabu. Barang bukti lainnya, 1 buah gunting pack dan 4 unit telepon genggam.

    Para tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

    "Kami bersama stakeholder terkait akan terus bekerja sama untuk memerangi dan memberantas peredaran narkotika khususnya di wilayah hukum Polres Bengkalis," pungkas Kasat Narkoba Iptu Doni Binsar.

    Terkini

    Harga CPO Riau Awal 2026 Fluktuatif namun Cenderung Menguat

    Selasa, 13 Januari 2026 | 20:49:12 WIB