GILANGNEWS.COM - Jemput paket berisi narkoba, seorang pemuda berinsial BN ditangkap polisi di Jalan Lintas Timur, di depan rumahnya, Desa Batu Ampar Kecamatan Kemuning, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Sabtu (14/6/2025) sekitar pukul 06.30 WIB.
Dari penangkapan ini ditemukan barang bukti 1 bungkus paket sabu-sabu, 1 bungkus paket berisi 81 butir ekstasi, 1 buah obeng warna kuning dan lainnya.
Demikian disampaikan Kapolres Inhil AKBP Farouk Oktora SIK melalui Kapolsek Kemuning Kompol AR Tarigan kepada wartwan."Awalnya kami menerima informasi ada paket diperjalanan berisi narkoba dari pekanbaru dan di terima oleh GN," kata Tarigan.