GILANGNEWS.COM - Setelah beberapa waktu menjadi buronan kasus narkotika, pelarian Nurul Hatihin alias Nurul akhirnya berakhir.
Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Indragiri Hulu (Inhu) berhasil menangkap perempuan yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) tersebut di sebuah kamar hotel di Kabupaten Kampar, Sabtu (14/6/2025) sekitar pukul 05.00 WIB.
Kapolres Inhu, AKBP Fahrian Saleh Siregar, melalui Kasi Humas Aiptu Misran, menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari kasus sebelumnya yang menjerat seorang pelaku bernama Usman.