GILANGNEWS.COM - Seorang guru sekolah dasar berstatus PNS di Kecamatan Peranap, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), berinisial OSM (59), harus mengakhiri masa pengabdiannya dengan catatan kelam.
Bukannya pensiun dengan tenang, ia malah ditangkap polisi atas dugaan kasus pencabulan terhadap sejumlah siswi di bawah umur.
Kasus ini mencuat setelah salah satu siswi memberanikan diri bercerita kepada orang tuanya soal perlakuan tak senonoh yang dialaminya di lingkungan sekolah, pada April 2025 lalu.