GILANGNEWS.COM – Dalam upaya memperketat pengawasan dan mencegah peredaran narkoba, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pengaraian, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), akan memasang alat pengacau sinyal atau "jammer" di sejumlah titik rawan.
Langkah ini menjadi bagian dari penguatan sistem keamanan yang terus ditingkatkan pihak Lapas.
Kepala Pengamanan Lapas (KPLP) Veazanol Kosuma menjelaskan, bahwa hingga pertengahan tahun ini, belum ditemukan kasus penyalahgunaan narkoba di dalam lapas. Pemeriksaan secara rutin dilakukan di setiap sel tahanan untuk memastikan kondisi tetap steril dengan melibatkan instansi vertikal lain seperti TNI dan Polri.