GILANGNEWS.COM - Upaya pemberantasan narkoba di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) kembali menunjukkan hasil.
Berkat laporan masyarakat yang jeli terhadap aktivitas mencurigakan, seorang pria berinisial Ameng (49), warga Kelurahan Pangkalan Kasai, Kecamatan Seberida, berhasil diamankan polisi karena menyimpan sabu-sabu di tempat tak biasa kotak rokok dan sarung tangan.
Penangkapan dilakukan oleh personel Polsek Seberida pada Rabu (2/7/2025) sekitar pukul 17.30 WIB, usai menerima informasi dari masyarakat soal dugaan transaksi narkoba yang kerap terjadi di sekitar rumah tersangka.