GILANGNEWS.COM - Kasus kematian seorang wanita muda akibat overdosis narkoba di sebuah hotel di Bengkalis segera memasuki tahap persidangan.
Tiga tersangka dalam perkara ini, yakni SF, PA, dan SP, akan menjalani sidang perdana pada Senin pekan depan di Pengadilan Negeri (PN) Bengkalis.
Informasi tersebut disampaikan oleh Humas PN Bengkalis, Ulwan Maruf, Kamis (3/7/2025). Ia menyebut agenda sidang perdana adalah pembacaan dakwaan terhadap ketiga tersangka.