GILANGNEWS.COM – Upaya membuka kebun baru dengan cara instan justru membawa Rikardo (28), warga Desa Alim, Kecamatan Batang Cenaku, Kabupaten Indragiri Hulu, ke balik jeruji besi.
Rikardo tertangkap tangan usai membakar lahan seluas satu hektare yang terpantau melalui sistem Dashboard Lancang Kuning (DLK) milik Polda Riau.
Peristiwa ini terjadi pada Rabu, 2 Juli 2025 sekitar pukul 17.00 WIB, saat hotspot terdeteksi di kawasan Desa Alim.