GILANGNEWS.COM - Seorang petani berinisial SD alias Wardi (34), warga Dusun Talang Tanjung, Desa Siambul, Kecamatan Batang Gansal, ditangkap polisi karena diduga sengaja membakar lahan untuk membuka kebun.
Kejadian tersebut terdeteksi oleh sistem Dashboard Lancang Kuning (DLK), teknologi pemantau kebakaran berbasis satelit milik Polda Riau, pada Selasa (1/7/2025) pukul 18.00 WIB. Titik panas (hotspot) terpantau pada koordinat 0°44'37" LS dan 102°25'14" BT.
“Berdasarkan hasil pantauan DLK, tim gabungan Bhabinkamtibmas Desa Siambul dan personel Satreskrim Polres Inhu segera turun ke lokasi,” ujar Kepala Polres Ini, AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kasi Humas Polres Inhu, Aiptu Misran, Ahad (6/7/2025).