GILANGNEWS.COM - Tim Satgas DLHK Kota Pekanbaru, mengamankan angkutan sampah mandiri yang masih nekat beroperasi di Kelurahan Lembah Sari, Kecamatan Rumbai Timur, Rabu (9/7).
Angkutan sampah mandiri ini tertangkap tangan oleh tim satgas DLHK dan Satpol PP Kota Pekanbaru. Mereka kedapatan tengah mengambil sampah di lingkungan masyarakat.
Angkutan mandiri beserta supir dan kernetnya ditangkap dan dibawa tim satgas ke Kantor Satpol PP Kota Pekanbaru. Angkutan mandiri ini ditindak secara administrasi dan didenda tim satgas.