GILANGNEWS.COM - Perang terhadap narkoba di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) kembali membuahkan hasil. Kali ini, seorang ibu rumah tangga (IRT) Rahayu alias Ayu (23) berhasil ditangkap polisi saat transaksi narkoba jenis sabu, sementara suaminya berhasil kabur.
Operasi ini dilakukan aparat Polsek Batang Cenaku, Rabu malam (9/7/2025) sekitar pukul 22.00 WIB, di sebuah kebun sawit di Desa Bandar Padang, Kecamatan Seberida, Kabupaten Inhu.
Tiga orang diamankan, termasuk seorang wanita muda yang diduga berperan sebagai pengedar.