GILANGNEWS.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Inspektorat Riau akan terus melakukan razia Aparatur Sipil Negara (ASN) yang nongkrong di kedai kopi saat jam kerja hingga akhir tahun 2025.
Razia tersebut menindaklanjuti arahan Gubernur Riau (Gubri) Abdul Wahid, karena adanya laporan masyarakat terkait kedisiplinan ASN di jam kerja.
"Kami akan terus melakukan razia. Hingga Desember nanti," kata Kepala Inspektorat Riau Sigit Juli Hendrawan, Kamis (17/7/2025).