GILANGNEWS.COM - Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru berkolaborasi dengan Lembaga Pengelola Sampah (LPS), sudah mampu menangani persoalan sampah.
Dengan menggandeng LPS yang ada di 83 kelurahan, DLHK Kota Pekanbaru memaksimalkan pengangkutan sampah dari sumber hingga ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
Hasilnya saat ini, penanganan sampah baik di jalan-jalan protokol, jalang lingkungan maupun di pemukiman warga sudah mencapai 85 persen.