GILANGNEWS.COM - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) terus melakukan terobosan dalam memberikan pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk). Salahsatu terobosan diimplementasikan dalam program “SiCepatWA” (Sistem Cepat Layanan Adminduk Via WhatsApp).
"Kita akan terus melakukan terobosan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat," kata Kepala Disdukcapil Kuansing Mahviyen Trikon Putra SE MM kepada wartawan, baru-baru ini.
Kata dia, Disdukcapil terus memperluas jangkauan layanan administrasi kependudukan yang efektif dan responsif. Salahsatunya melalui pembahasan lanjutan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kuantan Singingi, belum lama ini.