GILANGNEWS.COM - Kepolisian Resor (Polres) Rokan Hilir mengungkap kasus pembunuhan berencana yang terjadi di Kecamatan Pasir Limau Kapas.
Seorang pria berinisial M. Amar Khadafi alias Sulung (22) tega membunuh adik kandungnya, Rifka Fitria (16), hanya karena permintaan uang sebesar Rp500 ribu ditolak.
Konferensi pers pengungkapan kasus digelar di Mapolres Rohil, Jumat (25/7/2025), dipimpin langsung oleh Kapolres Rohil AKBP Isa Imam Syahroni, didampingi Kasat Reskrim AKP I Putu Adi Juniwinata, dan Kanit I Pidum Ipda Muh. Faldi Iskandar.