GILANGNEWS.COM - Pemerintah Kabupaten Siak secara bertahap membayar tunggakan ke sejumlah OPD yang terdampak tunda bayar kegiatan tahun anggaran 2024.
Bupati Siak, Afni Zulkifli mengatakan per Juli 2025 sudah mengalokasikan anggaran sebesar Rp119,48 miliar untuk OPD dan 14 pemerintah kecamatan. Utang kegiatan yang ditanggung berjumlah Rp333 miliar.
"Terkait tunda bayar, sudah dilakukan pembayaran sebesar Rp119 miliar lebih atau 36,55 persen," kata Afni, Rabu (30/7/2025).