GILANGNEWS.COM - Satuan Reserse Satres (Narkoba) Polres Bengkalis bersama Bea Cukai Dumai berhasil menggagalkan upaya peredaran narkotika jaringan internasional.
Dalam operasi tersebut, aparat mengamankan narkotika jenis sabu seberat 956,23 gram, dua orang tersangka, serta sejumlah barang bukti pendukung.
Waka Polres Bengkalis, Kompol Anton Rama Putra mengungkapkan pengungkapan kasus ini berawal dari penangkapan dua tersangka D dan F di Jalan Hang Tuah Gang Jambu Kelurahan Air Jamban Kecamatan Mandau, Senin (28/7/2025) sekitar pukul 21.30 WIB.