GILANGNEWS.COM - Tak butuh waktu lama, Kepolisian Sektor Bangko Polres Rokan Hilir berhasil mengamankan satu orang pelaku yang diduga pembuang bayi di dalam rumah kosong di Jalan Grenggel Kepenghuluan Bagan Jawa Kecamatan Bangko Kabupaten Rokan Hilir hingga meninggal dunia.
Pelaku berinisial IP berusia 23 tahun dengan status belum kawin yang tinggal di Bagansiapiapi. Pelaku diduga orang tua kandung dari jasad bayi meninggal yang ditemukan warga.
"Betul, kami dari Polsek Bangko telah berhasil mengamankan satu orang pelaku yang diduga membuang bayi hingga meninggal dunia, pelaku pembuangan bayi ini adalah ibu kandung dari bayi tersebut yang mana pelaku itu adalah seorang lajang dan belum menikah," ungkap Kapolsek Bangko AKP Buyung Kardinal, SH, MH melalui Kanit Reskrim Iptu Irwandy Turnip, SH, MH saat dikonfirmasi, Senin (11/08/2025).