GILANGNEWS.COM - Dalam rangka menindaklanjuti 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto, khususnya poin pertama terkait pemberantasan peredaran narkoba dan pelaku penipuan di Lapas dan Rutan, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bangkinang menggelar razia insidentil di kamar hunian warga binaan, Rabu (13/8/2025) malam.
Razia tersebut bersinergi dengan TNI dan Polri sebagai aparat penegak hukum (APH). Kegiatan dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban, Armaita, bersama Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satopspatnal), CPNS, serta sejumlah personel TNI dan Polri.
Dalam arahannya, Armaita menekankan pentingnya melaksanakan razia secara humanis namun tetap waspada demi keselamatan petugas.