GILANGNEWS.COM - Kepolisian akan memberlakukan rekayasa arus lalu lintas di Jalan Jenderal Sudirman, tepatnya di depan Gedung DPRD Provinsi Riau, Rabu (27/8/2025) mulai pukul 14.00 WIB hingga selesai.
Rekayasa dilakukan untuk mendukung pengamanan aksi penyampaian pendapat yang dipusatkan di lokasi tersebut.
Kasat Lantas Polresta Pekanbaru, AKP Satrio W. B. Wicaksana mengatakan, rekayasa arus bersifat situasional, menyesuaikan dengan kondisi di lapangan.