GILANGNEWS.COM – Komisi II DPRD Kota Pekanbaru bersama Dinas Ketahanan Pangan (Disketapang) membahas alokasi anggaran dan pelaksanaan program ketahanan pangan di Pekanbaru.
Ketua Komisi II DPRD Kota Pekanbaru, Zainal Arifin, menyampaikan bahwa anggaran Dinas Ketahanan Pangan tahun ini diperoleh dari pergeseran APBD dengan total kurang lebih Rp9,8 miliar. Anggaran tersebut dialokasikan untuk membiayai gaji pegawai, kebutuhan operasional kegiatan, hingga pembayaran tunda bayar.
"Untuk tahun 2025, jumlah tunda bayar yang disampaikan mencapai Rp341 juta. Ini yang perlu menjadi perhatian bersama, agar beban anggaran tidak menumpuk di tahun berikutnya," ujar Zainal Arifin, Kamis (11/9/2025).