GILANGNEWS.COM - Polres Rokan Hilir (Rohil) menggelar press release terkait pengungkapan kasus dugaan tindak pidana penganiayaan terhadap hewan di wilayah hukum Polres Rohil, Sabtu (13/9/2025) pagi di Ruang Patriatama, Mapolres Rohil.
Kapolres Rokan Hilir AKBP Isa Imam Syahroni, menyampaikan, pihaknya berhasil mengamankan seorang pelaku berinisial Melanton Barus (50) di Jalan Jenderal Sudirman, Kepenghuluan Bagan Batu Kota, Kecamatan Bagan Sinembah, Kabupaten Rokan Hilir, Riau.
"Penangkapan dilakukan setelah tim Sat Reskrim mendapat laporan masyarakat terkait dugaan penjagalan anjing di salah satu rumah makan BPK. Saat dilakukan penggerebekan, petugas menemukan dua ekor anjing hidup di dalam karung serta sejumlah organ dalam hewan jenis anjing," terang Kapolres.