GILANGNEWS.COM - Satresnarkoba Polres Kampar kembali mengungkap kasus peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Kali ini, tiga orang pelaku ditangkap di Dusun IV Desa Kubang Jaya, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, Senin (22/9/2025).
Ketiga pelaku berinisial BU (56), warga Desa Sialang Kubang, serta SY (44) dan EV (40), pasangan suami istri yang juga berdomisili di desa yang sama.
Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan Sebayang melalui Kasat Narkoba AKP Markus Sinaga, Jumat (26/9/2025), mengatakan bahwa ketiganya merupakan pengedar sekaligus pengguna narkoba.