GILANGNEWS.COM - Seorang pria berinisial IS (44) warga Dusun Sidomulyo, Desa Makmur Sejahtera, Kecamatan Gunung Sahilan, Kabupaten Kampar, ditangkap jajaran Polsek Kampar Kiri karena diduga mengedarkan narkotika jenis sabu, Senin (1/12/2025) di rumah pelaku.
Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S melalui Kapolsek Kampar Kiri Kompol Rusyandi Zuhri Siregar mengatakan, penangkapan dilakukan setelah warga resah karena rumah pelaku sering didatangi orang asing.
"Warga curiga karena sering orang asing datang ke rumahnya dan membuat masyarakat resah," ujar Kompol Zuhri, Selasa (2/12/2025).