GILANGNEWS.COM - Harga cabai di Kabupaten Siak kembali 'pedas'. Pasokan yang tersendat akibat bencana alam di Sumatera Barat dan Sumatera Utara membuat harga komoditas ini merangkak naik dalam beberapa hari terakhir.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kabupaten Siak, Tri Handro Pramono, mengatakan bahwa terputusnya jalur pasokan dari beberapa daerah pemasok utama berdampak langsung pada harga di pasar tradisional.
"Ya benar, untuk cabai merah dan rawit Sumbar alami kenaikan. Per 1 Desember 2025, harga cabai merah Rp130.000 per kg, sementara cabai rawit tembus Rp90.000 per kg," ujar Handro, Rabu (3/12/2025).