GILANGNEWS.COM - Anggota Komisi I DPRD Riau, Andi Darma Taufik, meminta semua pihak untuk menjaga kondusivitas dan tidak memperkeruh suasana dengan menyebarkan informasi hoaks maupun fitnah terkait proses hukum yang sedang berjalan terhadap Gubernur Riau nonaktif, Abdul Wahid.
Kasus Gubernur Abdul Wahid sedang ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun, di balik penanganan kasus tersebut ada oknum menyampaikan informasi hoaks yang tentunya mengandung fitnah dan merugikan orang lain.
Menurutnya, penyebaran kabar bohong dapat menimbulkan persepsi keliru serta memengaruhi ketenangan masyarakat.