Andi Darma Taufik Minta Publik Tidak Sebar Hoaks soal Pemanggilan Pimpinan DPRD Riau oleh KPK

Jumat, 05 Desember 2025 | 20:24:09 WIB
Andi Darma Taufik

GILANGNEWS.COM - Anggota Komisi I DPRD Riau, Andi Darma Taufik, meminta semua pihak untuk menjaga kondusivitas dan tidak memperkeruh suasana dengan menyebarkan informasi hoaks maupun fitnah terkait proses hukum yang sedang berjalan terhadap Gubernur Riau nonaktif, Abdul Wahid.

Kasus Gubernur Abdul Wahid sedang ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun, di balik penanganan kasus tersebut ada oknum menyampaikan informasi hoaks yang tentunya mengandung fitnah dan merugikan orang lain.

Menurutnya, penyebaran kabar bohong dapat menimbulkan persepsi keliru serta memengaruhi ketenangan masyarakat.

  • Baca Juga BPJS Ketenagakerjaan Tambah Peserta Pekerja Informal
  • Baca Juga Kini BPJS Ketenagakerjaan Siapkan Program Jaminan Pensiun.
  • Baca Juga Biaya Kecelakaan Kerja bagi yang ikut Program BPJS diTanggung 100 %
  • Andi menyebut, salah satu informasi yang dinilai hoaks adalah kabar mengenai pemanggilan Ketua DPRD Riau dan Wakil Ketua DPRD oleh KPK untuk dimintai keterangan, serta tudingan bahwa pimpinan dewan tersebut mangkir dari panggilan. Informasi itu, menurutnya, tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya.

    Andi Darma menegaskan bahwa tidak ada pemanggilan terhadap pimpinan DPRD Riau, baik ketua maupun wakil ketua, sebagaimana informasi yang sempat beredar. Pemanggilan oleh KPK hanya ditujukan kepada Ketua Pansus RPJMD DPRD Riau, Suyadi.

    "Kita harus menciptakan suasana kondusif. Jangan sampai ada informasi hoaks yang menjurus ke fitnah disebar ke publik. Mari kita menghormati proses hukum yang berlangsung," sebut Andi, Jumat (5/12/2025).

    Dikatakannya, penyebaran informasi tidak benar dapat memperkeruh situasi dan mengganggu jalannya proses hukum yang sedang berjalan. Karena itu, semua pihak diminta mengedepankan sikap bijak dalam menerima dan menyebarkan informasi.

    Politisi PDI-P dari daerah pemilihan Indragiri Hilir itu juga berharap penegak hukum serta lembaga yang berwenang dapat mengawasi setiap informasi yang berpotensi menimbulkan polemik di masyarakat. Langkah ini penting agar situasi tetap stabil dan tidak menimbulkan kegaduhan.

    "Ada pihak yang dirugikan dalam hal ini. Nama baik dan reputasi orang harus kita hormati," jelasnya.

    Terkini

    Harga CPO Riau Awal 2026 Fluktuatif namun Cenderung Menguat

    Selasa, 13 Januari 2026 | 20:49:12 WIB