GILANGNEWS.COM - Satreskrim Polres Kampar bergerak cepat mengungkap kasus pembunuhan berencana di Bukit Ganjau, Kelurahan Pasir Sialang.
Pelaku berinisial BS (39) ditangkap kurang dari 12 jam setelah jasad korban YA (34) ditemukan warga pada Jumat (12/12/2025) sekitar pukul 00.00 WIB.
Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan mengapresiasi keberhasilan timnya yang bergerak cepat menangani kasus tersebut.