Pemko Pekanbaru Jelaskan Alasan Tak Hadir di Paripurna APBD 2026

Rabu, 31 Desember 2025 | 16:11:46 WIB
Surat resmi Pemerintah Kota Pekanbaru tertanggal 31 Desember 2025 yang meminta penjadwalan ulang penyampaian jawaban pemerintah terhadap pandangan umum fraksi DPRD terkait Ranperda APBD 2026.

GILANGNEWS.COM - Pemerintah Kota Pekanbaru akhirnya memberikan penjelasan resmi terkait ketidakhadirannya dalam rapat paripurna DPRD yang membahas jawaban pemerintah atas pandangan umum fraksi terhadap Ranperda APBD Tahun Anggaran 2026.

Melalui surat Sekretariat Daerah tertanggal 31 Desember 2025 yang ditujukan kepada pimpinan DPRD Kota Pekanbaru, pemerintah menyampaikan permohonan penjadwalan ulang agenda penyampaian jawaban tersebut.

Surat bernomor 900.1.1/BPKAD-ANG/4341/2025 itu menegaskan bahwa jawaban pemerintah beserta dokumen pendukung belum sepenuhnya rampung disusun.

Dalam surat tersebut, Pemerintah Kota Pekanbaru menjelaskan bahwa pada waktu yang bersamaan pihaknya juga tengah mempersiapkan administrasi dan pelantikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu dengan jumlah mencapai 5.173 orang. Selain itu, pemerintah daerah juga masih fokus menyelesaikan pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 yang memasuki penghujung tahun.

“Jawaban pemerintah dan dokumen pendukung belum selesai disusun,” demikian salah satu poin utama dalam surat tersebut, yang menjadi dasar permohonan penjadwalan ulang rapat paripurna.

Pemerintah Kota Pekanbaru berharap DPRD dapat memahami kondisi tersebut dan memberikan waktu agar jawaban terhadap pandangan umum fraksi dapat disampaikan secara lengkap dan komprehensif pada agenda paripurna selanjutnya.

Surat itu juga ditembuskan kepada Wali Kota Pekanbaru dan Wakil Wali Kota Pekanbaru sebagai laporan. Penjelasan resmi ini menjadi respons atas sorotan DPRD yang sebelumnya mempertanyakan absennya perwakilan pemerintah dalam rapat paripurna pembahasan APBD 2026, yang berujung pada keputusan skorsing sidang.

Terkini