GILANGNEWS.COM , — Polemik pembahasan APBD Kota Pekanbaru 2026 belum juga mereda. Hingga pertengahan Januari, pembahasan anggaran daerah itu masih tersendat setelah batalnya pengesahan APBD pada Kamis (9/1/2026).
Situasi ini memunculkan tanda tanya besar di publik apa sebenarnya yang menghambat?
Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Pekanbaru, H Roni Amriel SH MH, akhirnya angkat suara. Ia menegaskan, DPRD pada prinsipnya tidak mempermasalahkan pengesahan APBD, selama dokumen Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) diserahkan Pemerintah Kota Pekanbaru sebagai bahan utama pembahasan.
Baca Juga Ahok Ikhlas Jalani Hidup di Balik Jeruji Besi
Baca Juga Besok Sidang Terakhir Ahok, Penjagaan Lebih Banyak dari Biasanya
Baca Juga KH Ma'ruf Enggan Bertemu Ahok, karena Alasan Ini
Baca Juga Jaksa sebut sikap ahok merasa paling benar
“Kalau RKA itu diserahkan ke Banggar, saya yakin APBD bisa diketuk palu. Tapi sampai sekarang belum juga diberikan,” kata Roni kepada wartawan, Kamis (15/1/2026).
Roni menyebut, sejak awal DPRD Pekanbaru tetap konsisten melakukan pembahasan, meski Pemko dinilai terlambat menyerahkan dokumen penting.
Menurutnya, draf KUA-PPAS seharusnya dikirim ke DPRD pada Juli 2025, namun baru diserahkan setelah DPRD melayangkan tiga kali surat permintaan.
“Baru tanggal 19 November 2025 diserahkan. Fisiknya Sabtu 22 November. Padahal itu sudah melewati waktu yang seharusnya,” ujarnya.
Meski demikian, DPRD tetap melanjutkan tahapan pembahasan. Saat itu, Pemko bahkan menginginkan agar APBD 2026 dapat disahkan pada 30 November 2025, namun DPRD menilai waktunya terlalu sempit untuk pembahasan menyeluruh.
Akhirnya, seluruh fraksi sepakat agar KUA-PPAS dibahas terlebih dahulu sebelum masuk ke tahap pengesahan APBD.
Setelah pembahasan berjalan, DPRD Pekanbaru menggelar rapat paripurna MoU R-APBD 2026 pada Selasa (30/12/2025).
Tahapan paripurna juga dilanjutkan dengan agenda pidato pengantar nota keuangan serta pandangan umum fraksi terhadap R-APBD 2026.
DPRD kemudian menjadwalkan paripurna lanjutan pada Rabu (31/12/2025), yaitu Paripurna jawaban pemerintah atas pandangan fraksi, Paripurna pengesahan APBD 2026. Namun, agenda tersebut gagal terlaksana karena tidak satu pun pejabat Pemko hadir.
Roni menyebut Pemko menyampaikan alasan melalui surat, di antaranya karena sedang ada agenda pelantikan PPPK, naskah jawaban pemerintah belum selesai, serta penyusunan administrasi APBD 2025.
Paripurna sempat diskors selama satu jam sebelum Pemko mengajukan permintaan penjadwalan ulang.
DPRD kembali menggelar paripurna jawaban pemerintah atas pandangan fraksi pada Selasa (6/1/2026). Setelah itu, pengesahan APBD dijadwalkan ulang pada Kamis (8/1/2026).
Namun lagi-lagi, rapat pengesahan belum juga berjalan. Banggar DPRD Pekanbaru menegaskan kuncinya hanya satu: RKA harus diserahkan terlebih dahulu.
“Kami minta RKA, tapi belum diberikan sampai hari ini,” kata Roni.
Ia menegaskan, RKA bukan dokumen yang bisa dianggap sepele karena menjadi acuan detail program dan belanja pemerintah sebelum PPAS dan R-APBD ditetapkan.
Roni juga mempertanyakan alasan Pemko yang menyebut RKA belum dapat diserahkan karena belum diinput.
“Ini yang aneh. RKA itu harusnya sudah ada jauh sebelum tahapan paripurna. Jadi kita curiga, kegiatan 2026 ini berbasis RKA atau sifatnya gelondongan,” ujarnya.
DPRD Pekanbaru menegaskan tidak akan terburu-buru mengesahkan anggaran daerah tanpa mengetahui detail program dan alokasi belanja.
“Tidak mungkin kita mengesahkan APBD yang kita tidak tahu isinya. Ini bisa berdampak hukum ke depannya. Itu yang kita wanti-wanti,” tegas Roni.
Di tengah tarik ulur pembahasan, nilai APBD Kota Pekanbaru 2026 disebut sudah disepakati sebesar Rp 3,049 triliun.
Angka tersebut lebih tinggi dibanding KUA-PPAS awal yang diajukan Pemko Pekanbaru sebesar Rp 2,89 triliun.
Kenaikan ini disebut berasal dari tambahan anggaran Pemerintah Provinsi Riau, termasuk dana tunda salur sekitar Rp 150 miliar.
Terkini
Kamis, 15 Januari 2026 | 22:45:10 WIB
Kamis, 15 Januari 2026 | 14:23:47 WIB
Rabu, 14 Januari 2026 | 22:06:44 WIB
Rabu, 14 Januari 2026 | 21:59:01 WIB
Rabu, 14 Januari 2026 | 21:51:32 WIB
Rabu, 14 Januari 2026 | 21:48:09 WIB
Rabu, 14 Januari 2026 | 21:36:04 WIB
Rabu, 14 Januari 2026 | 21:30:30 WIB
Rabu, 14 Januari 2026 | 21:24:30 WIB
Rabu, 14 Januari 2026 | 21:16:39 WIB