GILANGNEWS.COM - Kinerja dua Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemerintah Kota Pekanbaru tercatat masih stagnan sepanjang tahun 2025. Meski demikian, Pemko Pekanbaru tetap mengalokasikan anggaran penyertaan modal bagi BUMD pada tahun 2026 dengan total nilai mencapai Rp5 miliar.
Penyertaan modal tersebut direncanakan bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Pekanbaru Tahun Anggaran 2026.
Penjabat Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhut, mengakui bahwa dua BUMD masih menghadapi tantangan kinerja. Salah satunya adalah Perusahaan Umum Daerah Sarana Pembangunan Pekanbaru (SPP).