GILANGNEWS.COM – Kepolisian Daerah (Polda) Riau meningkatkan penanganan kasus kemcatian gajah Sumatera yang ditemukan di areal konsesi PT RAPP Estate Ukui, Desa Lubuk Kembang Bunga, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan. Penanganan kasus ini akan mengandalkan Pola Teknologi Intelijen (Tekno Intel) guna mengungkap pelaku secara terukur dan profesional.
Kapolda Riau, Irjen Pol Dr Herry Heryawan SIK MH MHum turun langsung ke lokasi penemuan bangkai gajah, dan menegaskan, indikasi kuat kejahatan terorganisir terlihat dari kondisi gajah saat ditemukan.
“Gajah ditemukan dalam posisi terduduk, kepala terpotong, dan terdapat dua proyektil di tubuhnya. Ini dilakukan oleh pihak yang profesional,” tegas Kapolda Riau.