GILANGNEWS.COM — Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru menyoroti serius persoalan tumpang tindih kepemilikan lahan dalam proyek pembangunan Jalan Tol Pekanbaru–Rengat. Melalui hearing yang digelar di ruang Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Pekanbaru, Rabu (11/3/2026), sejumlah fakta penting terungkap setelah wakil rakyat memanggil pihak terkait untuk dimintai penjelasan.
Hearing tersebut menghadirkan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pengadaan Tanah Jalan Tol Pekanbaru–Rengat dari Kementerian PUPR, Eva Monalisa Tambunan, perwakilan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Pekanbaru, serta perwakilan Bappeda Provinsi Riau.
Rapat dipimpin Wakil Ketua Komisi IV DPRD Pekanbaru Nurul Ikhsan, didampingi Sekretaris Komisi IV Roni Amriel SH MH, bersama anggota komisi lainnya yakni Zukardi SH, Zulfan Hafiz ST, Roni Pasla, Pangkat Purba dan Ir Nofrizal.