GILANGNEWS.COM - Polres Bengkalis melalui Polsek Siak Kecil menggerebek sebuah rumah di Dusun Durian, Desa Lubuk Muda, Kecamatan Siak Kecil, Jumat (27/3/2026) malam. Rumah tersebut diduga dijadikan tempat pesta narkotika jenis sabu-sabu.
Dalam penggerebekan itu, petugas mengamankan dua pria, masing-masing Suyono (47) dan Saparudin (45), yang merupakan warga setempat. Keduanya tidak berkutik saat petugas masuk ke dalam rumah.
Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar mengatakan, penggerebekan dilakukan berdasarkan informasi masyarakat yang langsung ditindaklanjuti sebagai bentuk komitmen Polri dalam mendukung program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).