GILANGNEWS.COM - Aparat Kepolisian Daerah (Polda) Riau mengungkap praktik penarikan kendaraan secara paksa yang diduga dilakukan oleh kelompok berkedok debt collector di Kota Pekanbaru.
Sejumlah pelaku diamankan setelah diduga melakukan pemerasan dan pengeroyokan terhadap seorang korban di sebuah kedai kopi di Jalan Belimbing, Kecamatan Marpoyan Damai, Sabtu (25/4/2026).
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau Kombes Pol Hasyim Risahondua mengatakan, pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil kerja cepat tim gabungan Resmob Polda Riau bersama Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pekanbaru.