GILANGNEWS.COM - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, melalui Satpol PP mengimbau Pedagang Kaki Lima (PKL) tidak berjualan di atas trotoar dan bahu jalan.
Aktivitas PKL tersebut dapat menimbulkan gangguan lalu lintas, dan membahayakan pengguna jalan.
Saat ini masih didapati PKL yang berjualan di bahu jalan. Mereka berjualan di bahu Jalan Jendral Sudirman, HR Soebrantas, Diponegoro, dan Jalan Hangtuah. Pihaknya juga sudah melakukan penertiban di lokasi rawan PKL.