GILANGNEWS.COM — Polisi mengamankan narkotika jenis sabu dan ganja kering di Kabupaten Kampar, setelah menerima laporan masyarakat melalui Nomor Satgas Anti Narkoba Provinsi Riau terkait dugaan peredaran narkoba di kawasan permukiman.
Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha Prawira, mengatakan laporan warga menjadi dasar pengungkapan kasus yang terjadi di Perumahan Pandau Jaya, Kecamatan Siak Hulu.
“Informasi dari masyarakat kami tindak lanjuti melalui Satgas Anti Narkoba Provinsi Riau,” ujarnya, Jumat (1/5/2026)