Ketua Komisi II DPRD Pekanbaru Kecam Ketidakhadiran CIMB Niaga di Hearing Kasus Dana Rp250 Juta, Bank Akan Dipanggil Kembali

Kamis, 09 Juli 2026 | 17:24:32 WIB
Ketua Komisi II DPRD Kota Pekanbaru, Zainal Arifin, memimpin rapat dengar pendapat bersama perwakilan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Riau dan PT Patria Riau Jaya Perkasa terkait pengaduan dugaan hilangnya dana Rp250 juta dari rekening korporasi di

PEKANBARU, Gilangnews.com  – Rapat dengar pendapat (hearing) Komisi II DPRD Kota Pekanbaru yang digelar untuk membahas dugaan hilangnya dana nasabah sebesar Rp250 juta dari rekening korporasi di PT Bank CIMB Niaga Tbk berlangsung tanpa kehadiran perwakilan pihak bank. Kondisi tersebut menuai kritik keras dari Ketua Komisi II DPRD Kota Pekanbaru, Zainal Arifin, yang menilai absennya pihak bank telah menghambat upaya mencari penjelasan secara menyeluruh atas kasus yang menjadi perhatian publik tersebut.

Menurut Zainal, Komisi II DPRD telah mengundang seluruh pihak yang berkaitan dengan perkara itu, termasuk PT Bank CIMB Niaga Tbk, agar masyarakat memperoleh gambaran utuh mengenai duduk persoalan, hasil penanganan yang telah dilakukan, serta langkah-langkah yang ditempuh untuk melindungi nasabah.

Namun, hingga rapat berakhir, perwakilan bank tidak hadir dan, menurut DPRD, tidak memberikan konfirmasi atas ketidakhadirannya.

  • Baca Juga BPJS Ketenagakerjaan Tambah Peserta Pekerja Informal
  • Baca Juga Kini BPJS Ketenagakerjaan Siapkan Program Jaminan Pensiun.
  • Baca Juga Biaya Kecelakaan Kerja bagi yang ikut Program BPJS diTanggung 100 %
  • BACA JUGA : OJK Riau Kawal Sengketa Dana Rp250 Juta Nasabah CIMB Niaga, Penyelesaian Berlanjut di LAPS SJK

    "Kami sangat menyesalkan sekaligus mengecam tindakan pihak CIMB Niaga. Mereka tidak menghargai lembaga DPRD. Surat undangan kami kirim secara resmi dan diantar langsung oleh staf ke kantor bank serta diterima dengan baik oleh salah satu karyawan di sana. Namun hingga rapat selesai, mereka tidak datang dan juga tidak memberikan konfirmasi apa pun kepada kami sebagai pihak yang mengundang," kata Zainal Arifin, Kamis (9/7).

    Menurut Zainal, perkara tersebut tidak lagi semata-mata menjadi persoalan antara bank dan nasabah, tetapi juga menyangkut kepercayaan masyarakat terhadap sistem perbankan nasional.

    Ia menilai setiap pengaduan yang berkaitan dengan keamanan dana nasabah seharusnya dijelaskan secara terbuka agar tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

    "Kasus ini sangat meresahkan masyarakat, khususnya para nasabah yang menjadi korban. Kita tidak ingin kejadian seperti ini terulang lagi. Perbankan hidup dari kepercayaan masyarakat. Kalau persoalan seperti ini tidak diselesaikan secara transparan, tentu akan menjadi bumerang bagi pihak bank sendiri karena masyarakat bisa kehilangan kepercayaan," ujarnya.

    Belum Bisa Menarik Kesimpulan

    Meski rapat tetap berlangsung dengan menghadirkan perwakilan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Riau dan pihak perusahaan yang mengajukan pengaduan, Komisi II DPRD Kota Pekanbaru mengaku belum dapat mengambil kesimpulan mengenai penyebab transaksi yang disengketakan.

    BACA JUGA : Direktur Keuangan PT Patria: Dana Rp250 Juta Keluar Meski Rekening Gunakan Sistem Berlapis

    Menurut Zainal, kehadiran pihak bank sangat penting untuk menjelaskan bagaimana transaksi tersebut dapat terjadi, bagaimana mekanisme pengamanan sistem yang digunakan, serta langkah mitigasi yang telah dilakukan guna mencegah kasus serupa.

    Karena itu, DPRD berencana menjadwalkan kembali rapat dengar pendapat dan memanggil ulang pihak PT Bank CIMB Niaga Tbk.

    "Kami akan berkoordinasi kembali dengan anggota Komisi II untuk menjadwalkan ulang hearing ini. Pada pemanggilan berikutnya kami berharap pihak bank hadir agar dapat menjelaskan duduk persoalannya, langkah penyelesaiannya, mitigasi yang dilakukan, serta solusi agar kejadian serupa tidak menimpa nasabah lainnya," tegasnya.

    Apresiasi Respons OJK

    Dalam kesempatan tersebut, Zainal juga mengapresiasi kehadiran Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Riau yang dinilainya responsif dalam menindaklanjuti pengaduan masyarakat.

    Menurutnya, penjelasan OJK memberikan gambaran bahwa tindak kejahatan di sektor jasa keuangan, baik di bidang perbankan maupun investasi, masih menjadi tantangan yang harus dihadapi bersama.

    BACA JUGA : HEBOH! Dana Rp250 Juta Tiba-Tiba Hilang dari Rekening Perusahaan, Sengketa dengan CIMB Niaga Bergulir hingga OJK

    "Berdasarkan penjelasan OJK, tingkat kejahatan dan penipuan di sektor perbankan maupun investasi saat ini cukup tinggi. Bahkan mereka menyampaikan setiap hari menerima sekitar 10 hingga 20 pengaduan masyarakat terkait berbagai modus penipuan di sektor jasa keuangan," ungkapnya.

    Meski demikian, Zainal menegaskan DPRD belum ingin berspekulasi mengenai penyebab dugaan hilangnya dana Rp250 juta yang menjadi pokok pembahasan dalam hearing tersebut.

    Ia menekankan, kesimpulan baru dapat diambil setelah seluruh pihak, termasuk bank, memberikan penjelasan secara langsung.

    "Kami belum bisa menyimpulkan apakah persoalan ini terjadi karena sistem keamanan bank yang masih memiliki kelemahan atau karena adanya pelaku kejahatan siber yang mampu membobol sistem perbankan. Justru itulah yang ingin kami dengarkan langsung dari pihak bank. Namun karena mereka tidak hadir, pertanyaan-pertanyaan itu belum terjawab," pungkasnya.
     

    Terkini