GILANGNEWS.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau akan berikan sanksi tegas terhadap kepala SMA negeri yang diduga melakukan mark-up harga seragam sekolah.
Berdasarkan audit Inspektorat Provinsi Riau, sebanyak 31 SMA negeri Riau yang diduga melakukan mark-up harga seragam tersebut belum dijatuhi sanksi apa pun dari Pemerintah Provinsi Riau.
Menanggapi hal itu, Plt Gubernur Riau, SF Hariyanto, dengan tegas menyampaikan bahwa akan segera menjatuhkan sanksi terhadap mereka yang terlibat mark-up harga seragam sekolah.