RIAU, Gilangnews.com - Wakil Ketua Komisi V DPRD Provinsi Riau, Abdul Kasim, menyarankan kepada Dinas Pendidikan Provinsi Riau agar pengadaan seragam sekolah bagi peserta didik tingkat SMA/SMK sederajat tidak lagi dilaksanakan melalui sekolah, melainkan diserahkan sepenuhnya kepada orang tua atau wali murid.
Politisi dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menilai, langkah tersebut dilakukan untuk memberikan keleluasaan kepada masyarakat dalam menentukan tempat pembelian seragam sesuai dengan kemampuan ekonomi masing-masing. Wacana ini juga sekaligus menghindari adanya kesan bahwa orang tua diwajibkan membeli seragam melalui sekolah.
"Orang tua lebih mengetahui kondisi ekonomi keluarganya. Karena itu, pembelian seragam hendaknya menjadi hak dan pilihan wali murid, bukan diarahkan atau diwajibkan melalui sekolah," ujar Abdul Kasim, Ahad (12/7/2026).