PEKANBARU, Gilangnews.com - Ketua Komisi III DPRD Kota Pekanbaru, Jepta Sitohang mendesak BPJS Kesehatan menempatkan petugas pelayanan khusus di setiap rumah sakit. Permintaan ini bertujuan untuk memastikan kelancaran alur pelayanan serta mencegah terjadinya kesenjangan informasi mengenai hak-hak pasien di fasilitas kesehatan.
Hal tersebut dikemukakan Jepta usai menggelar rapat koordinasi bersama pihak BPJS Kesehatan, Dinas Kesehatan, dan sejumlah perwakilan rumah sakit di Pekanbaru, Selasa (21/7/2026). Menurutnya, masyarakat masih kerap menerima informasi keliru terkait cakupan layanan yang dijamin oleh jaminan kesehatan nasional tersebut.
Dampak dari miskomunikasi ini, tidak sedikit pasien maupun keluarganya mengira bahwa sejumlah tindakan medis tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan, padahal seluruh prosedur tersebut masuk dalam tanggungan apabila sesuai dengan indikasi medis.