GILANGNEWS.COM - Aksi Ketua Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) TPS 3 Desa Kumantan, bangkinang Kota di Kompleks Madrasah Tsanawiyah (MTs) Muallimin Muhammadiyah, ini benar-benar membuat tercengang.
Bukannya memberi contoh yang baik sebagai pelaksana pemilihan kepala daerah Kabupaten Kampar yang sedang berlangsung di daerahnya, dia malah mencoblos empat surat suara pada hari pencoblosan Rabu, 15 Februari 2017.
Akibat temuan tersebut, Komisi Pemilihan Umum (KPU) memutuskan melakukan pemungutan suara ulang.
Keputusan tersebut disampaikan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kampar, Yatarullah didampingi Komisioner, Dahmizar.
"Ada sedikit kasus, kasuslah istilahnya terkait pelaksanaan pemungutan suara," katanya mengumumkan alasan PSU itu kepada pemilih dengan pengeras suara.
Ia menyebutkan, PSU digelar pada Kamis, 16 Februari 2017. Menurut Yatarullah, TPS dipindahkan ke lokasi doorsmer yang tak jauh dari sekolah itu.
Sebab, proses belajar mengajar di sekolah itu sudah aktif kembali.
Yatarullah menyebutkan, PSU dilakukan termasuk oleh 184 pemilih dari 553 DPT di TPS itu yang sudah terlajur melakukan pencoblosan sebelum pelanggaran terungkap.
Ia berharap masyarakat tetap tenang dan tidak terpancing dengan situasi selama Pemungutan Suara berlangsung.
Turut menyampaikan pengumuman itu antara lain, Anggota Panwas Kampar, Aprijon didampingi unsur Panwascam Bangkinang Kota, Marhaliman, Camat Bangkinang Kota, Mulatua Siregar didampingi Kepala Desa Kumantan, Juprizal serta Danramil dan Bhabinkamtibmas.***
Sumber: Riausky