PELALAWAN, GILANGNEWS.com - Polisi mengungkap beberapa kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang dilakukan oleh MS (32) bersama rekanya IW di wilayah Kecamatan Kerumutan, Kabupaten Pelalawan.
"Selasa kemarin, Polsek Kerumutan berhasil ungkap kasus curanmor yang dilakukan tersangka MS dan IW di Desa Beringin Makmur," ungkap Kapolres Pelalawan, AKBP Kaswandi Irwan, melalui Paur Humas, IPTU Maraden, Rabu (4/10/2017).
Disebutkan dia, adapun pemilik sepeda motor warga yang berhasil di curi tersangka MS dan IW adalah Samsul (30) warga Desa Mak Teduh, Kecamatan Kerumutan.