RENGAT, GILANGNEWS.com - Peredaran narkoba di wilayah Inhu semakin mengkhawatirkan. Bandar besar belum juga tertangkap, namun yang terlibat bukan saja masyarakat sipil, melainkan juga oknum PNS di Rumah Tahanan.
Seperti yang terungkap pada Selasa (17/10/2017) sore kemarin sekitar pukul 16.00 Wib, seorang wanita oknum PNS Rumah Tahanan Klas II Rengat diringkus polisi karena terlibat kasus tindak pidana narkotika.
Oknum itu diringkus di Jl Lintas Timur Depan Pasar Aur Gading Pematang Reba Kel Pematang Reba Kec Rengat Barat Kab Inhu. Pelaku diketahui bernama inisial SF (35) beralamat di Komplek Perumahan Patin Kel Pematang Reba Kec Rengat Barat Kab Inhu.