Baca Juga Breaking News! Bom Makassar, Walikota Ungkap Tak Ada Korban di Dalam Gereja Katedral
Baca Juga Sadis! Bom Bunuh Diri Terjadi di Gereja Katedral Makassar, Potongan Tubuh Berserakan
Namun, hasil survei itu menunjukkan hasil yang mengkhawatirkan bagi PPP, Nasdem, PKS, PAN, dan Hanura. Suara partai-partai yang sudah berpengalaman di pemilu sebelumnya itu berada di bawah ambang batas.
PPP mendapatkan 3,5 persen, PKS 3,8 persen, PAN 2,0 persen, dan Hanura 0,7 persen. Hanya Nasdem yang perolehan suaranya sedikit di atas ambang batas, yakni 4,2 persen.
Namun, karena margin of error survei ini 2,9 persen, maka perolehan Nasdem masih tergolong riskan untuk tak lolos ambang batas parlemen 4 persen.
"Empat persen bukan angka yang kecil untuk partai-partai lama, untuk bisa masuk kembali ke arena," kata Rully.
Sementara partai-partai baru dan partai lama di luar DPR juga tak ada yang berhasil melewati ambang batas.
PKPI hanya memperoleh 0,2 persen, sementara PBB 0,3 persen. Kedua partai ini sudah mengikuti pemilu pada 2014 lalu, tetapi gagal mendapatkan kursi di DPR.
"Jika perolehan suaranya tak berubah, pada pemilu 2019 kedua partai ini akan bernasib sama," kata Rully.
Sementara di barisan partai baru, PSI mendapat 0,3 persen dan Perindo 3,0 persen. Menurut Rully, suara Perindo cukup tinggi karena berhasil memanfaatkan media yang dimiliki oleh ketua umumnya, Hary Tanoesoedibjo. Namun, ia menilai, masih sulit bagi Perindo untuk menembus ambang batas 4 persen.
"Partai-partai baru dan papan bawah terancam tak lolos ambang batas parlemen, kecuali ada isu big bang (fenomena politik yang luar biasa) dan ada magnet tokoh yang kuat," kata Rully.
Survei dilakukan pada 7-14 Januari 2014 dengan responden sebanyak 1.200 orang yang dipilih berdasarkan multistage random sampling. Wawancara tatap muka dengan responden dilakukan serentak di 34 provinsi dari tanggal 7 sampai tanggal 14 Januari 2018. Margin of error survei ini adalah plus minus 2,9 persen.
Terkini
Senin, 19 Januari 2026 | 21:56:28 WIB
Senin, 19 Januari 2026 | 21:49:59 WIB
Senin, 19 Januari 2026 | 21:45:50 WIB
Senin, 19 Januari 2026 | 21:42:02 WIB
Senin, 19 Januari 2026 | 21:30:29 WIB
Senin, 19 Januari 2026 | 21:25:57 WIB
Senin, 19 Januari 2026 | 21:22:00 WIB
Senin, 19 Januari 2026 | 21:16:16 WIB
Senin, 19 Januari 2026 | 14:46:34 WIB
Ahad, 18 Januari 2026 | 17:46:42 WIB