GILANGNEWS.COM - Wakil Presiden Jusuf Kalla menyatakan, tak ada larangan bagi ustaz maupun ulama untuk melakukan ceramah bermuatan politik di masjid. Namun, dengan syarat, ceramah itu tak bertujuan untuk kampanye atau memberikan dukungan.
“Kalau ceramahnya tidak memihak, hanya bicara tentang ayat quran dan hadis, sebagai pengetahuan (tidak masalah),” ujar JK usai menghadiri acara kuliah Duha bersama ustaz Abdul Somad di masjid Sunda Kelapa, Jakarta, Minggu (4/2).
JK yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) ini mengatakan, larangan kampanye di masjid secara tegas telah diatur dalam undang-undang. Menurutnya, selama ceramah yang disampaikan hanya untuk referensi pengetahuan, hal itu masih diperbolehkan.