Baca Juga Breaking News! Bom Makassar, Walikota Ungkap Tak Ada Korban di Dalam Gereja Katedral
Baca Juga Sadis! Bom Bunuh Diri Terjadi di Gereja Katedral Makassar, Potongan Tubuh Berserakan
"Setelah kejadian ini pun situasi di rumah sakit sejujurnya sudah tidak kondusif, pasca-kejadian ini. Banyak pembicaraan yang tidak baik," kata Alia saat bersaksi untuk dokter Bimanesh Sutarjo, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (26/3).
Alia menambahkan sehari setelah Setnov masuk dan dirawat pada 16 November 2017, situasi RS Medika Permata Hijau berubah drastis. Kejadian tersebut membuat pegawai RS Medika Permata Hijau kaget dan merasa tak nyaman.
"Situasi kami, pegawai di RS jadi berubah drastis. Kejadian ini jujur bikin kami semua kaget. Kami tidak menyangka, kami tidak nyaman dengan feedback dari berbagai pihak," kata dia.
Alia mengaku tetap masuk kerja pada 17 November 2017. Ketika itu dirinya diminta berkumpul di ruang rapat rumah sakit. Saat itu, sudah banyak awak media dan beberapa petugas KPK.
"Kami disuruh kumpul di meeting room pagi. Rumah sakit sudah ramai, banyak media ada juga dari pihak KPK," tuturnya.
Menurut Alia, situasi di atas semakin menguatkan dirinya untuk pindah kerja. Akhirnya dia pindah ke PT Selaras Jantung Indonesia.
"Jadi ini menguatkan saya juga untuk saya pindah ke Palembang," imbuh dia.
Setnov, tambahnya, menginap hanya satu malam di RS Medika untuk kemudian dipindahkan petugas KPK ke RS Cipto Mangunkusumo.
Menurut Alia, dia dan beberapa pegawai rumah sakit sempat menemui dokter Bimanesh. Saat itu, dokter Bimanesh memastikan penanganan terhadap Setnov yang dirawat usai mengalami kecelakaan mobil telah sesuai prosedur.
"Saya sampaikan perasaan kami dan suasana di rumah sakit, curahan hati kami. Dia [Bimanesh] bilang sudah sesuai prosedur dan tidak ada yang salah dengan penanganan pasien," kata Alia.
Sebelumnya, dokter Bimanesh menyebut Setnov akan dirawat dengan diagnosis hipertensi. Namun, kata Alia, kuasa hukum Setnov ketika itu, Fredrich Yunadi, meminta diagnosis Setnov mengalami kecelakaan.
Alia juga yang mengecek kamar VIP untuk Setnov setelah ada permintaan dari Fredrich. Akhirnya Setnov tetap masuk ke RS Medika pada sekitar pukul 19.00 WIB. Mantan Ketua Umum Partai Golkar itu diinapkan di kamar VIP nomor 323, di lantai 3 RS Medika.
Dalam kasus ini, Bimanesh didakwa bersama Fredrich merintangi penyidikan kasus korupsi e-KTP dengan merekayasa agar Setnov menjalani rawat inap di RS Medika pada 16 November 2017, untuk menghindari pemeriksaan oleh penyidik KPK.
Terkini
Senin, 19 Januari 2026 | 21:56:28 WIB
Senin, 19 Januari 2026 | 21:49:59 WIB
Senin, 19 Januari 2026 | 21:45:50 WIB
Senin, 19 Januari 2026 | 21:42:02 WIB
Senin, 19 Januari 2026 | 21:30:29 WIB
Senin, 19 Januari 2026 | 21:25:57 WIB
Senin, 19 Januari 2026 | 21:22:00 WIB
Senin, 19 Januari 2026 | 21:16:16 WIB
Senin, 19 Januari 2026 | 14:46:34 WIB
Ahad, 18 Januari 2026 | 17:46:42 WIB